Info Ter-Update

Blogger news

Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba



UNIDA Menggelar Lomba Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (GEMAR)

Tahun ini UNIDA perdana menggelar lomba Gerakan mahasiswa anti narkoba, atas rekomendasi dari Dikti dan Pemda Provinsi Jawa Barat. Acara ini salah satu program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai penyelenggara diadakannya lomba Kampus Bersih Narkoba, adapun tema dalam lomba ini ialah “Narkoba Hilang, Indonesia Gemilang”. Cabang yang dilombakan diantaranya Lomba Cipta Karya Ilmiah, Sajak, Tembang dan cipta lagu,  Design Web/blog, dan Design Banner. Lomba ini di kompetisikan pertama-tama di lingkup kampus setelah itu perwakilan dari masing-masing lomba akan dilombakan di tingkat Jabodetabek dan Nasional yang kurang lebih ada 120 Universitas yang berptisipasi se-Jabodetabek. Ujar Asep Tobibudin selaku Perwakilan Ketua Pelaksana.
Diisukan Kaupaten Bogor khususnya Ciawi merupakan tempat transitnya para pengedar narkoba, memang seharusnya Universitas Djuanda yang harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pengedaran dan pengguna narkoba khususnya di ciawi dan umumnya indonesia, universitas Djuanda adalah Kampus bertauhid tentu seharusnya sudah siap dalam pemberantasan narkoba ini. ujar Ir. H. Himmatul Miftah, M.Si selaku Wakil Rekror bagian kemahasiswaan yang sekaligus membuka acara ini.
Lomba yang di tampilkan pertama ialah Presentasi Lomba Cipta Karya Tulis Ilmiah jumlah yang ikut berpatisipasi sebanyak 9 orang peserta. dilanjutkan penampilan Sajak yang berpatisipasi sebanyak 6 orang peserta, Tembang lagu sebanyak 3 orang peserta, untuk lomba design banner dan design web/blog akan di nilai di luar acara. Juri pada acara lomba ini berasal dari dosen dan staf Rektorat Universitas Djuanda Bogor. Dan untuk penjurian di tingkat Jabodetabek di siapkan oleh Badan Narkotika Nasional. ( Wira ).

Logo unida

Logo unida

SENGSARA DI PENJARA, BERSERI DIREHABILITASI

Perlu kita ketahui, para pengguna dan pecandu narkoba apabila terbukti atau tertangkap basah  sudah jelas penjara tempatnya. Setelah keluar dari penjara, apakah mereka dijamin tidak akan mengonsumsi barang tersebut lagi? Bagi pecandu, nampaknya akan sulit untuk tidak mengonsumsi lagi, apalagi konon penjara atau LP disinyalir sebagai sarang narkoba. Kalau begitu,apakah penjara adalah tempat yang tepat bagi para pecandu narkoba?. Bagi suatu negara yang memiliki akal sehat pasti sudah tahu jawabannya, ya jelas tidak tepat. Tempat yang cocok ya tentunya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ironisnya, entah sadar atau tidak, pemeritah kita tidak menyediakan fasilitas ini. kebanyakan para keluarga korban membawanya ke tempat rehabilitasi pecandu yang diselenggarakan pihak non pemerintah, yang tentuya harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit, dan tidak masalah bagi yang berduit. Sedangkan bagi yang tidak memiliki banyak uang, biasanya dititipkan di pesantren-pesantren.

Idealnya, pemerintah membuat suatu pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang boleh dikatakan sebagai penjara bagi pecandu narkoba, yang saya sebut sebagai “KAMPUNG REHABILITASI”. Jadi bukan penjara di LP. Untuk lamanya hukuman di dalam kampung itu ya sampai mereka sembuh. Setelah dinyatakan sembuh baru mereka bisa dibebaskan. Apakah dijamin sembuh? Tidak sepenuhnya, tapi minimal ada upaya dari pemerintah dalam membantu rakyatnya yang kecanduan. Lalu dananya? Ya pemerintah mau tidak mau harus menganggarkannya, sudah merupakan kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Mengenai nanti dana itu dikorupsi, itu masalah lain lagi KPK urusannya. Yang mesti dipenjara itu seharusnya “pengedar”, bukan “pemakai”.
Copyright © AKU BERBAGI. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design