Info Ter-Update

Blogger news

SENGSARA DI PENJARA, BERSERI DIREHABILITASI

ADSENSE HERE!
Perlu kita ketahui, para pengguna dan pecandu narkoba apabila terbukti atau tertangkap basah  sudah jelas penjara tempatnya. Setelah keluar dari penjara, apakah mereka dijamin tidak akan mengonsumsi barang tersebut lagi? Bagi pecandu, nampaknya akan sulit untuk tidak mengonsumsi lagi, apalagi konon penjara atau LP disinyalir sebagai sarang narkoba. Kalau begitu,apakah penjara adalah tempat yang tepat bagi para pecandu narkoba?. Bagi suatu negara yang memiliki akal sehat pasti sudah tahu jawabannya, ya jelas tidak tepat. Tempat yang cocok ya tentunya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ironisnya, entah sadar atau tidak, pemeritah kita tidak menyediakan fasilitas ini. kebanyakan para keluarga korban membawanya ke tempat rehabilitasi pecandu yang diselenggarakan pihak non pemerintah, yang tentuya harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit, dan tidak masalah bagi yang berduit. Sedangkan bagi yang tidak memiliki banyak uang, biasanya dititipkan di pesantren-pesantren.

Idealnya, pemerintah membuat suatu pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang boleh dikatakan sebagai penjara bagi pecandu narkoba, yang saya sebut sebagai “KAMPUNG REHABILITASI”. Jadi bukan penjara di LP. Untuk lamanya hukuman di dalam kampung itu ya sampai mereka sembuh. Setelah dinyatakan sembuh baru mereka bisa dibebaskan. Apakah dijamin sembuh? Tidak sepenuhnya, tapi minimal ada upaya dari pemerintah dalam membantu rakyatnya yang kecanduan. Lalu dananya? Ya pemerintah mau tidak mau harus menganggarkannya, sudah merupakan kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Mengenai nanti dana itu dikorupsi, itu masalah lain lagi KPK urusannya. Yang mesti dipenjara itu seharusnya “pengedar”, bukan “pemakai”.
ADSENSE HERE!

No comments:

Copyright © AKU BERBAGI. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design